Restrukturisasi kabinet pada akhir 2024 membawa perubahan besar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Instansi yang sebelumnya menaungi sekolah kedinasan taruna pengayoman ini dipecah menjadi tiga kementerian terpisah, yaitu Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), serta Kementerian HAM. Perubahan struktur ini berdampak langsung pada penyelenggaraan sekolah kedinasan, karena aset pendidikan yang semula berada di bawah Kemenkumham kini dibagi ke dua kementerian yang berbeda.
Ringkasan Sekolah Kedinasan Kemenkum dan Kemenimipas 2026
Latar Belakang Pemecahan Kemenkumham
Kemenkumham secara resmi dipecah menjadi tiga kementerian melalui penataan organisasi pemerintah. Pembagian kewenangannya adalah sebagai berikut:
- Kementerian Hukum (Kemenkum) — menangani urusan peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan pembangunan hukum.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) — menangani urusan keimigrasian serta pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
- Kementerian HAM — menangani urusan hak asasi manusia.
Akibat pemecahan ini, pendidikan kedinasan yang sebelumnya diselenggarakan di bawah satu atap ikut terbagi. Dua politeknik yang dahulu berada di bawah Kemenkumham, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim), kini berpisah pengelolaan sesuai kementerian barunya.
Dua Sekolah Kedinasan yang Dibuka pada 2026
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 turut membuka formasi dari Kemenkum dan Kemenimipas. Berikut dua sekolah kedinasan yang berada di bawah masing-masing kementerian.
Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
Di bawah Kemenkum, berlokasi di Jalan Raya Gandul Nomor 4, Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Politeknik Imipas (Poltek Imipas)
Di bawah Kemenimipas, mewarisi enam program studi keimigrasian dan pemasyarakatan dari Poltekip serta Poltekim.
Program Studi Poltekpin di Bawah Kemenkum
Poltekpin dibentuk dari penggabungan Poltekip dan Poltekim. Ketika masih berada di bawah Kemenkumham, kampus ini memiliki Jurusan Pemasyarakatan dan Jurusan Keimigrasian. Setelah pemecahan, kedua jurusan tersebut dialihkan ke Poltek Imipas, sementara Poltekpin memfokuskan diri pada Jurusan Hukum Terapan dengan empat program studi jenjang sarjana terapan (D4).
| Program Studi D4 Poltekpin | Bidang Keahlian |
|---|---|
| D4 Hukum Kekayaan Intelektual | Perlindungan hak kekayaan intelektual |
| D4 Administrasi Hukum Umum | Tata kelola administrasi hukum |
| D4 Perancang Peraturan Perundang-undangan | Penyusunan regulasi |
| D4 Pembangunan Hukum | Pengembangan sistem hukum nasional |
Program Studi Poltek Imipas di Bawah Kemenimipas
Seluruh enam program studi dari dua jurusan awal Poltekpin dialihkan ke Poltek Imipas, lengkap dengan penyerahan gedung kampus, sarana prasarana, serta alokasi tenaga pengajar. Poltek Imipas kini mengoperasikan dua jurusan utama.
| Jurusan | Program Studi D4 |
|---|---|
| Jurusan Keimigrasian | |
| D4 Hukum Keimigrasian | |
| D4 Administrasi Keimigrasian | |
| D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian | |
| Jurusan Ilmu Pemasyarakatan | |
| D4 Teknik Pemasyarakatan | |
| D4 Bimbingan Pemasyarakatan | |
| D4 Manajemen Pemasyarakatan | |
Dasar Hukum: Poltekpin ditetapkan berada di bawah Kemenkum berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025, sedangkan Poltek Imipas dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Imipas Nomor 15 Tahun 2025.
Syarat Umum Pendaftaran
Poltekpin dan Poltek Imipas tidak menggelar seleksi taruna baru pada tahun 2025. Karena itu, ketentuan pendaftaran untuk tahun 2026 diperkirakan mengacu pada syarat seleksi tahun sebelumnya. Berikut gambaran persyaratan yang perlu disiapkan calon pendaftar.
Kewarganegaraan & Usia
Warga Negara Indonesia, lulusan minimal SMA/sederajat, berusia 17 hingga 23 tahun 0 bulan 0 hari saat mendaftar.
Tinggi & Kondisi Fisik
Tinggi minimal 160 cm (wanita) dan 170 cm (pria), sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak bertato.
Status Perkawinan
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan, belum pernah melahirkan atau memiliki anak.
Kesediaan Penempatan
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak sedang terikat ikatan dinas atau pekerjaan lain.
Catatan: Jadwal resmi dan persyaratan final seleksi sekolah kedinasan 2026 dapat berubah. Calon pendaftar disarankan memantau pengumuman resmi melalui portal sscasn.bkn.go.id dan situs resmi masing-masing kementerian untuk informasi terbaru.
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola BKN. Berikut alur umum yang perlu diikuti calon pendaftar.
Daftar menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.
Isi biodata, riwayat pendidikan, dan unggah dokumen persyaratan.
Tentukan Kemenkum (Poltekpin) atau Kemenimipas (Poltek Imipas) sesuai pilihan.
Periksa kembali seluruh data sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.
Siapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tahapan seleksi lanjutan.
Lulusan Berpeluang Diangkat Menjadi CPNS
Lulusan sekolah kedinasan Kemenkum dan Kemenimipas memiliki peluang untuk langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini menjadikan kedua sekolah kedinasan tersebut sebagai jalur pendidikan yang diminati karena memberikan kepastian karier sebagai aparatur sipil negara setelah menyelesaikan masa pendidikan.
Persiapkan Dirimu Sejak Sekarang
Latihan soal SKD secara rutin meningkatkan peluang lolos seleksi sekolah kedinasan.